Hubungan stakeholder dengan organisasi perusahaan

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

            Hubungan bisnis yang tidak beretika biasanya cendrung merugikan para

stakeholder yang posisi tawarnya lemah di bisnis tersebut. Hal ini disebabkan,

para profesional yang mengelola bisnis tersebut tidak memiliki integritas dan

niat baik pada stakeholder secara keseluruhan.

Pada dasarnya setiap stakeholder memiliki kebutuhan yang berbedah, kecuali

dalam hal pelayanan, di mana semua stakeholder memiliki kebutuhan yang

sama, yaitu mengharapkan mereka dilayani secara jujur, terbuka, penuh

tanggung jawab, wajar, berkualitas, dan adil.

Para pengelola bisnis seharusnya bersikap profesional untuk memberikan yang

terbaik buat kepentingan para stakeholder.

Seorang pendiri bisnis pasti bermaksud untuk mendapatkan keuntungan

semaksimal mungkin buat dirinya. Keuntungan yang maksimal ini sangat

tergantung dari loyalitas stakeholder kepada perusahaan. Khususnya,

pelanggan, pemasok, dan karyawan.

Keberadaan stakeholder merupakan bagian dari mata rantai bisnis yang hadir

dengan beragam misi, target, dan kepentingan. Dan untuk melayani semua

kepentingan yang berbeda tersebut, para pengelola bisnis wajib menjalankan

praktik bisnis berdasarkan etika bisnis yang berintegritas.

Persoalan muncul pada saat pengelola bisnis memprioritaskan keinginan dan

tujuan dari para pemegang saham mayoritas. Mengingat kekuatan pemegang

saham mayoritas sangat kuat untuk memberi perintah pada manajemen secara

langsung, sedangkan stakeholder di luar shareholder adalah kepentingan yang

tidak dapat langsung memiliki pengaruh pada manajemen.

1.2 Rumusan masalah

            Hubungan harmonis antara stakeholder adalah sebuah obsesi yang wajib

diwujudkan oleh para pengelola bisnis, dan harus menjadi komitmen untuk menjaga kepentingan

dari para stakeholder dalam sebuah lingkaran bisnis yang harmonis dan seimbang.

Untuk mengetahui keseimbangan yang harmonis dan seimbang, kita akan membahas hubungan stakeholder dengan perusahaan.

1.3 Tujuan Masalah

  1. Menjelaskan pengertian stakeholder dalam etika bisnis
  2. Menjelaskan hubungan antara stakeholder dengan perusahaan/ organisasi bisnis
  3. Menjelaskan Harmonisasi Keselarasan antara kepentingan perusahaan dan Stakeholders

BAB II PEMBAHASAN

1.Stakeholder dalam etika bisnis

            Stakeholders dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Misalnya bilamana isu periklanan, maka stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang terkait dalam isu periklanan, seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal, pedagang ikan ,pengelah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta dibidang periklanan, dan sebagainya. Stakeholder dalam hal ini juga dinamakan pemangkun kepentingan.

            Lembaga-lembaga telah menggunakan istilah stakeholder ini secara luas kedalam proses pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu isi atau rencana.

            Stakeholder menurut definisinya adalah kelompok atau individu yang dukunganya diperlukan demi kesejahteraan dan kelangsungan hidup organisasi. Clarkson membagi stakeholder menjadi dua : Stakeholder primer dan stakeholder sekunder.

  • Stakeholder primer adalah ‘pihak dimana tanpa partisipasinya yang berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan.’ Contohnya Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Menurut Clarkson, suatu perusahaan atau organisasi dapat didefinisikan sebagai suatu system stakeholder primer yang merupakan rangkaian kompleks hubungan antara kelompok-kelompok kepentingan yang mempunyai hak, tujuan, harapan, dan tanggung jawab yang berbeda. Perusahaan ini juga harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.
  • Stakeholder sekunder didefinisikan sebagai ‘pihak yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan, tapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan tidak begitu penting untuk kelangsungan hidup perusahaan.’ Contohnya Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat. Perusahaan tidak bergantung pada kelompok ini untuk kelangsungan hidupnya, tapi mereka bisa mempengaruhi kinerja perusahaan dengan mengganggu kelancaran bisnis perusahaan. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.

2. Hubungan stakeholder dengan perusahaan

            Sifat dari hubungan perusahaan dengan stakeholders mengalami perubahan dinamis seiring berjalanya waktu. Beberapa pakar mengamati terjadinya pergeseran bentuk dari yang semula tidak aktif (inactive), menjadi reaktif (reactive), kemudian berubah lagi menjadi proaktif (proactive), dan akhirnya menjadi interaktif (interactive).

.A Pola hubungan stakeholders

            Penjelasan mengenai pola hubungan tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:

1)      Hubungan tidak aktif (inactive); perusahaan meyakini bahwa mereka dapat membuat keputusan secara sepihak tanpa mempertimbangakan dampaknya terhadap pihak lain.

2)      Hubungan yang reaktif (reactive); perusahaan cenderung memepertahankan diri (defensive), dan hanya bertindak ketika dipaksa melakukanya.

3)      Hubungan yang proaktif (proactive); perusahaan cenderung berusaha untuk mengantisipasi kepentingan-kepentingan para stakeholders. Biasanya perusahaan memiliki departemen khusus yang berfungsi untuk mengidentifikasi isu-isu yang menjadi perhatian para pemangku kepentinagan utama. Namun, perhatian mereka dan para stakeholders dipandang sebagai suatu permasalahan yang perlu dikelola, bukan dipandang sebagai suatu sumber keunggulan kompetitif.

4)      Hubungan yang interaktif (interactive); perusahaan menggunakan pendekatan bahwa perusahaan harus memiliki hubungan berkelanjutan yang saling menghormati, terbuka, dan saling dipercaya dengan para pemangku kepentinganya. Dengan demikian, perusahaan menganggap bahwa suatu hubungan yang positif dengan para pemangku kepentingan adalah sumber nilai dan keunggulan kompetitif bagi perusahaan.

Hubungan perusahaan dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) diharapkan bersifat interaktif (interactive). Dengan demikian, diharapkan interaksi ini dapat membantu perusahaan mempelajari ekspektasi masyarakat, memperoleh keahlian dari luar perusahaan, mengembangkan solusi kreatif, dan memenangkan dukunga pemangku kepentingan untuk menerapkan berbagai solusi tersebut. Menurut Tunggal (2009:63) perlu respon terhadap pemangku kepentinganpada era sekarang ini dipertajam dengan meningakatkannya globalisasi perusahaan dan dengan munculnya teknologo-teknologi yang mampu memfasilitasi komunikasi cepat pada pada skala dunia. Suatu perusahaan dapat membuat sebuah pemetaan mengenai tipe pamangku kepentinagan yang sedang dihadapi dengan menempatkan dimensi potensi dan dimensi kerja sama untuk menentukan strategi untuk mengahadapi para pemangku kepentingan tersebut.

  1. Harmonisasi Keselarasan antara kepentingan perusahaan dan Stakeholders

Relasi yang harmonis dan selaras adalah sesuatu yang didambakan semua pihak karena berkaitan dengan kestabilan, keseimbangan, kedamaian dan keberlanjutan pihak-pihak tersebut. Namun, relasi antara organisasi dan publiknya tidak selalu seiring sejalan karena ada kalanya terdapat perbedaan tujuan dan kepentingan. PR, dalam usaha organisasi menyelaraskan perbedaan ini berupaya menjembatani agar tercipta situasi yang harmonis sehingga semua pihak dapat berjalan bersisian

seiring sejalan.

“ Masalah apa yang kerap timbul, bagaimana caranya dan apa usaha-usaha yang

harus dilakukan oleh PR dalam menyelaraskan perbedaan kepentingan dan

tujuan ini? ”.

A.Organisasi dan Publik /Stakeholders
                        Sebelum masuk pada permasalahan, ada baiknya jika kita mengetahui apa yang

dimaksud dengan organisasi dan publik atau stakeholder.

Organisasi disini menunjuk pada lembaga baik korporasi (perusahaan) maupun

non korporasi, mencakup semua lembaga yang didalamnya terdapat struktur

tertentu. Dalam tulisan ini yang akan dibahas adalah perusahaan korporasi.

Publik, kini kerap disebut sebagai stakeholder (pemangku kepentingan).

Walaupun pengertian public dan stakeholder tidak persis sama, namun disini kita

bisa menyamakan public dengan stakeholder tersebut. Keduanya sama-sama

sebagai pihak yang dilayani dan dijembatani oleh PR(public relations). Stakeholder sendiri

memiliki definisi orang atau kelompok yang dapat mempengaruhi atau

dipengaruhi berbagai keputusan, kebijakan, maupun operasi perusahaan (2002 :

8 dalam Iriantara).

Untuk memudahkan pemahaman, public dalam PR biasanya dikategorikan

menjadi public internal dan public eksternal. Publik internal adalah public yang

berada di lingkungan organisasi misalnya karyawan, manajeman, dan pemegang

saham. Publik eksternal adalah public yang berada di luar lingkungan organisasi

misalnya, lembaga pemerintah, pelanggan, pemasok, bank, media/pers, dan

komunitas. Baik public internal maupun eksternal sama-sama mempengaruhi

dan dipengaruhi oleh kegiatan organisasi.

Organisasi/perusahaan maupun public, masing-masing memiliki kepentingan

yang berbeda. PR adalah sebagai jembatan antara organisasi atau perusahaan

dengan publiknya, terutama agar tercapai mutual understanding (saling

pengertian) antara perusahaan dengan publiknya. Kecenderungan yang terlihat

di era sekarang lebih pada perusahaan yang membutuhkan public, bukan public

yang butuh organisasi/perusahaan.

Selain itu PR juga membantu usaha penyelarasan antara kepentingan organisasi

dan kepentingan perusahaan yang berbeda tersebut, bahkan acapkali

kepentingan tersebut saling bertolak belakang. Nah, hal inilah yang dapat

menjadi pencetus timbulnya konflik antara kedua belah pihak, bahkan

terkadang mengakibatkan sebuah krisis dalam organisasi.

Contohnya : kasus Freeport[1].

B. Tujuan dan Tanggungjawab Perusahaan Korporasi

Perusahaan korporasi dibentuk dengan tujuan utama untuk menghasilkan laba

secara optimal.

Berkaitan dengan hal tersebut, menurut Post (2002 : 69) (dalam Solihin, 2009 : 3)

para pengelola korporasi memiliki 3 tanggungjawab :

Pertama tanggungjawab ekonomi (economy responsibility) di antaranya

kepada para pemegang saham, dalam bentuk pengelolaan perusahaan

yang menghasilkan laba. Sebagian dari laba tersebut akan dibagikan pada

para pemegang saham dalam bentuk dividen. Sebagian lagi saldo laba

(retained earning) yang akan meningkatkan nilai suatu perusahaan. Selain

itu perusahaan memiliki tanggungjawab ekonomi pada para kreditor yang

telah menyediakan pinjaman pada perusahaan. Perusahaan berkewajiban

menyisihkan sebagian kas perusahaan untuk membayar cicilan pada

kreditor tersebut.

 

  1. Korporasi juga memiliki tanggungjawab (legal responsibility) untuk

mematuhi berbagai perundang-undangan dan peraturan yang ditetapkan

(oleh pemerintah) dalam pelaksanaan operasionalnya. Hukum dan

peraturan tersebut dibuat oleh pemerintah agar perusahaan berjalan

sesuai dengan harapan masyarakat.

 

  1. Tanggungjawab lain yang diemban korporat/perusahaan yaitu

tanggungjawab sosial perusahaan (corporate social responsibility – CSR).

Kegiatan CSR ini semata-mata merupakan komitmen perusahaan secara

sukarela untuk membantu meningkatkan keberdayaan dan kesejahteraan

komunitas dan harus dilakukan oleh perusahaan yang telah menaati

hukum dan menjalankan perusahaannya dengan baik (Good Corporate

Governance).

 

  1. Mengenai pengertian CSR, Kotler & Lee (2005 : 3) mengatakan: “corporate social

responsibility is a commitment to improve community well-being through

discretionary business practices and contributions of corporate resources”. Kata

kunci disini adalah discretionary yang ditekankan sebagai kegiatan sukarela

perusahaan dalam kegiatan pengembangan dan pemberdayaankomunitas,

bukan karena diwajibkan oleh hukum, peraturan maupun tuntutan moral dan

etika semata.

C. Kepentingan Publik & Kepentingan Perusahaan

Publik atau Stakeholders (pemangku kepentingan) akan memberikan dukungan

terhadap operasi perusahaan apabila mereka memperoleh imbalan dari

perusahaan yang sebanding atau atau lebih besar dibandingkan dengan

kontribusi yang mereka berikan kepada perusahaan (Donaldson & Preston, 1995

dalam Solihin, 2009).

Imbalan yang diharapkan akan diterima oleh stakeholders dari perusahaan

bermacam-macam, sangat bergantung pada masing-masing kepentingan dan

tuntutan para stakeholders. Imbalan tersebut dapat berupa :

Dividen – bagi pemegang saham

Gaji dan bonus serta fasilitas yang memadai – bagi manajer dan karyawan

Produk yang berkualitas tinggi dengan harga yang terjangkau – bagi

konsumen / pelanggan

Harga yang kompetitif dan memadai atas pasokan bahan baku

berkelanjutan – bagi pemasok

Pembayaran pajak – bagi pemerintah

Keberadaan perusahaan yang dapat membantu menangani masalah

masyarakat – bagi masyarakat sekitar.

Berikut Tabel Imbalan dan Kontribusi Stakeholder :

Stakeholders

Kontribusi ke

Perusahaan

Imbalan dari

Perusahaan

Inside Stakeholders

Pemegang Saham

Uang dan modal

Dividen dan

peningkatan harga

saham

Manager

Kemampuan dan

keahlian

Gaji, bonus, status

dan kekuasaan

Karyawan

Kemampuan dan

keahlian

Upah, gaji, bonus,

promosi, dan

pekerjaan yang stabil

Outside Stakeholders

Pelanggan

Pembelian barang

dan jasa

Pembelian input

dengan harga wajar

Pemerintah

Peraturan

pajak

Masyarakat/komunitas sekitar

Loyalitas, hasil

pemberdayaan

Usaha pemberdayaan,

pengembangan, dan

kesejahteraan

 

Sumber : Dikutip dari Gareth R. Jones, 1995, Organizational Theory : Text and Cases,

Addison-Wesley, hal. 22 dalam Solihin, 2009 : 4, dan modifikasi penulis

 

D.Kepentingan Perusahaan vs Kepentingan Publik = Konflik

Masalah dan konflik timbul jika kepentingan perusahaan bertentangan atau

bertolak belakang dengan kepentingan publik. Beberapa hal tersebut antara lain

:

1.Kebijakan perusahaan tidak sejalan dengan 1. kepentingan publik;

2.Tindakan perusahaan tidak sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan

     publik

3. Tindakan dan atau kebijakan perusahaan menyebabkan kerugian publik.

Hal-hal tersebut potensial menyebabkan konflik, turunnya kepercayaan publik

pada perusahaan, mengganggu harmonisasi relasi perusahaan dengan public,

menyebabkan krisis perusahaan dan pada level tertinggi bahkan dapat

mengakibatkan berakhirnya operasionalisasi perusahaan.

E. Usaha Penyelarasan Kepentingan

Dalam usaha menyelaraskan antara kepentingan organisasi dengan

kepentingan publik, PR memiliki tugas-tugas yang mencakup (Oxley dalam

Iriantara, 2007: 6):

Memberi saran kepada manajemen tentang semua perkembangan internal

dan eksternal yang mungkin mempengaruhi hubungan organisasi dengan

publiknya;

Meneliti dan menafsirkan untuk kepentingan organisasi, sikap public

utama pada saat ini atau antisipasi sikap-sikap public utama terhadap

organisasi;

Bekerja sebagai penghubung (liaison) antara manajemen dan publicpubliknya;

Memberi laporan berkala kepada manajemen tentang semua kegiatan

yang mempengaruhi hubungan public dan organisasi.

Dalam kaitan dengan Komunitas Masyarakat – yaitu mengadakan program CSR,

perumusan stakeholder kunci [opinion leader / pemuka pendapat] beserta

isu-isu yang mereka anggap relevan akan sangat membantu perusahaan dalam

merumuskan program-program CSR. Dengan kata lain, manajemen stakeholder

dapat menjadi panduan perusahaan untuk merumuskan strategi, kebijakan dan

program-program CSR agar tepat guna dan tepat mengena pada kebutuhan dan

kepentingan komunitas yang menjadi sasaran perusahaan.

Kegiatan PR bukanlah kegiatan bak “pemadam kebakaran”. PR tidak hanya

dijalankan pada saat kritis dan genting tapi justru di masa tenang PR memupuk,

memperkuat hubungan, jaringan dan relasi serta membangun kepercayaan

public sehingga tidak perlu terjadi krisis, atau jika terjadi krisispun tidak

berdampak luas dan dalam yang bisa mengakibatkan guncangan pada

keberlangsungan perusahaan.

Proses PR sebagai proses yang berkelanjutan (sustainable) perlu terus berjalan

mengingat lingkungan organisasi pun bergerak secara dinamis, sehingga

organisasi perlu menanggapi dinamika lingkungan tersebut. Relasi organisasi

dengan publiknya dipengaruhi kondisi internal dan eksternal organisasi. PR

perlu terus berusaha menjaga agar relasi antara organisasi dan publiknya tetap

berjalan pada jalur yang benar dan membawa kemaslahatan bagi organisasi

maupun publiknya. Dalam menanggapi dinamika lingkungan yang terkadang

bergerak secara eksponensial, diperlukan juga kegiatan PR yang dinamis

sehingga terjalin hubungan yang mesra dan keselarasan yang harmonis antara

perusahaan dan para stakeholdernya.

Contoh Kasus

1. Publik Internal vs Perusahaan

Para pegawai sebuah perusahaan terkemuka saat ini tengah dilanda keresahan.

Sebabnya tak lain karena perusahaan tempat mereka bekerja disinyalir

melakukan tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara diam-diam.

Diam-diam disini maksudnya, perusahaan tidak secara transparan menyatakan

bahwa di tubuh perusahaan itu sedang dilakukan rasionalisasi dan dengan

alasan apa. Namun, perusahaan melakukan hal yang dinilai kurang terpuji oleh

pegawainya yaitu mencari kesalahan kecil yang dilakukan oleh pegawai,

membujuk pegawai dengan dalih sebagai dokumentasi untuk menandatangani

surat pernyataan pengakuan telah berbuat kesalahan tapi ternyata surat

pernyataan tersebut dijadikan bukti atas kesalahan kecil tersebut dan digunakan

sebagai alasan mereka memutuskan hubungan kerja dengan pegawai tersebut.

Selain resah akan nasib pekerjaan mereka, para pegawai menilai tindakan

perusahaan tersebut dilakukan demi meminimalisir pengeluaran biaya. Jika

perusahaan melakukan PHK biasa biaya pesangon yang dikeluarkan lebih besar

dibandingkan jika perusahaan melakukan PHK disebabkan kesalahan yang

dilakukan pegawai.

Disini terlihat kepentingan public internal, dalam hal ini kepentingan pegawai

untuk memenuhi kebutuhan nafkah dengan bekerja di perusahaan ini

bertentangan dengan kepentingan perusahaan yang merasa perlu diadakan

penekanan biaya, salah satunya dengan mengurangi pengeluaran gaji pegawai

dengan cara PHK.

Perusahaan kurang menunjukkan goodwill dengan kebijakan mengenai

mekanisme PHK. Sejogjanya perusahaan lebih aware dan menyadari bahwa

yang kehilangan mata pencaharian bukan hanya satu orang pegawainya, tapi

juga keluarga yang dinafkahinya. Masalah Komunikasi jelas terlihat, dengan

tidak disosialisasikannya program PHK ini pada pegawai.

Saran & Solusi :

Ada beberapa saran yang dapat diajukan PR perusahaan sebagai jalan keluar

untuk masalah ini :

1. Perusahaan hendaknya menyadari bahwa kemelut diantara 1. pegawai dan

perusahaan ini berpotensi kuat menjadi masalah serius yang menyangkut

citra perusahaan bahkan krisis kepercayaan public. Tak bisa dipungkiri saat

ini telah terbentuk opini negative diantara para pegawai – public internal

yang juga asset perusahaan mengenai perusahaan tempat mereka bekerja.

  1. PR perusahaan bersama jajaran direksi mengomunikasikan (berdialog)

kepada para pegawai secara transparan mengenai apa yang tengah terjadi

di perusahaan, apakah ada masalah financial dan sebagainya.

  1. Perusahaan secara legowo mengakui akan diadakan program rasionalisasi

sehingga pegawai dapat bersiap-siap mencari pekerjaan di tempat lain.

  1. Perusahaan hendaknya juga memperlihatkan keprihatinan atas nasib

pegawai tersebut dan menunjukkannya dalam bentuk bonus di luar

pesangon. Perusahaan perlu diingatkan kembali bahwa pegawai adalah

asset tak ternilai suatu perusahaan, sehingga dapat lebih menghargai dan

memperlakukan pegawai sebagai manusia yang memiliki kebutuhan hidup,

perasaan, keluarga yang harus dinafkahi, harga diri dan sebagainya.

 

2. Publik Eksternal vs Perusahaan

Salah satu kasus lain adalah masalah bunga kredit perbankan. Seperti diketahui

salah satu keuntungan dan bank adalah menampung deposito nasabah dan

juga menyalurkan kredit untuk berbagai macam keperluan, mulai dari kredit

rumah, mobil, kredit tanpa agunan, kredit usaha dan lain-lain. Salah satu isu

sentral yang sering dibahas adalah tingginya bunga kredit di Indonesia, bahkan

di Asia termasuk bunga paling tinggi. Kisaran bunga KPR (Kredit Pemilikan

Rumah) di perbankan Indonesia saat ini berkisar antara 11 – 16 persen. Jika ada

yang memberikan di bawah 10 persen itu hanyalah bunga promo yang hanya

berlaku 1 tahun dan bertujuan untuk mengikat nasabah. Bunga bank sebetulnya

mengacu pada suku bunga Bank Indonesia (BI) yang sekarang berkisar pada

angka 6.45%. Jika membandingkan pada suku bunga deposito yang berkisar 4-6

persen sementara bunga kredit 10–15 persen, margin keuntungan bank sangat

besar sekali, bisa mencapai 10 persen! Padahal bunga KPR inilah yang

dikeluhkan memberatkan masyarakat yang ingin memiliki rumah namum

kemampuan financialnya terbatas untuk membeli secara tunai.

Pada saat suku bunga turun bank dengan segera menurunkan bunga deposito,

tapi tidak dengan suku bunga KPR. Ini tentu yang dikeluhkan masyarakat dan

dianggap sangat tidak fair. Namun pihak bank mengaku mereka akan rugi jika

serta merta langsung menurunkan bunga KPR saat SBI (Suku bunga Bank

Indonesia) turun, karena banyak deposito jatuh tempo jangka panjang yang

tertanam di bank mereka yang menggunakan suku bunga lama, yang tentunya

melebihi SBI saat ini. Jadi mereka akan merugi jika KPR serta merta turun

sementara mereka harus membayar bunga deposito dengan bunga yang lama.

Itulah yang menjadi alasan mereka begitu cepat menurunkan bunga deposito,

tapi tidak begitu untuk bunga KPR pada saat ada penurunan SBI. Namun pada

saat SBI naik, bank dengan segera menaikkan deposito dan juga bunga KPR.

Yang menjadi permasalahan adalah nasabah dan masyarakat tidak pernah tahu

berapa banyak deposito dan margin bunga yang ditanggung bank sehingga

mereka menunda menurunkan bunga KPR. Ketidakterbukaan bank ini juga

diperparah dengan persaingan antar bank dan juga keinginan bank

mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

Saran & solusi :

Komunikasi, informasi dan sosialisasi tentang sistem perbankan belum banyak

diketahui dengan baik oleh nasabah sehingga nasabah tetap merasa tidak fair

dengan kondisi yang ada.

 

  1. Seharusnya pihak bank mengedukasi masyarakat baik melalui

pengumuman di bank, atau memberikan dalam bentuk surat setiap ada

kenaikan dan penurunan bunga ke nasabah termasuk alasan di dalamnya,

yang dijelaskan secara luas dan mendalam.

  1. Nasabah juga harus dapat berkomunikasi secara langsung baik melalui

website atau customer service dengan akses yang mudah dan berhak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

  1. Selain itu pihak bank juga sebaiknya bertindak fair. Dan jika pihak bank

sudah melakukan tindakan positif ini sebaiknya di published ke masyarakat

sehingga mereka tahu bank mana yang peka dengan problem yang dialami

masyarakat dan mana yang tidak.

 

 

 

 

BAB III PENUTUP

Kesimpulan

Pada umumnya Stakholder biasanya di artikan sebagai orang yang akan mengambil peran aktif dalam eksekusi sistem mutu atau orang yang akan merasakan dampak signifkan dari penggunanya. Stakeholder ini biasanya berupa orang yang memiliki sebuah proses,orang yang kegiatannya mempengaruhi sebuah proses,atau orang yang harus berinteraksi dengan sebuah atau sekumpulan proses. Sifat dari hubungan perusahaan dengan stakeholders mengalami dinamis seiring berjalannya waktu. Beberapa pakar mengamati terjadinya pergeseran bentuk dari yang semula tidak aktif (inactive), menjadi reaktif (reactive), kemudian berubah lagi menjadi proaktif (proactive) dan akhirnya menjadi interaktif (interactive). Seorang pemangku kepentingan adalah seseorang yangmempunyai sesuatu yang dapat ia peroleh atau akan kehilanganakibat dari sebuah proses perencanaan atau proyek. Dalam banyaksiklus, mereka disebut sebagai kelompok kepentingan, dan merekabisa mempunyai posisi yang kuat dalam menentukan hasil suatuproses politik. Seringkali akan sangat bermanfaat bagi proyekpenelitian untuk mengidentifikasi dan menganalisa kebutuhan dankepedulian berbagai pemangku kepentingan, terutama bila proyekproyekini bertujuan mempengaruhi kebijakan.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.dfid.gov.uk/pubs/files/toolsfordevelopment.pdf.

http://www.scu.edu.au/schools/gcm/ar/arp/stake.html

www.scenarioplus.org.uk/stakeholders/stakeholders_template.doc

[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Freeport_Indonesia

 Gambar

Standard

2 thoughts on “Hubungan stakeholder dengan organisasi perusahaan

Leave a comment